Jumat, 23 November 2012
Pengamat: HMP Hanyalah Pepesan Kosong
JAKARTA - Beberapa Fraksi partai politik (Parpol) besar di DPR RI, seperti Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan, telah menolak usulan untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terkait keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus skandal Bank Century.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, penolakan HMP itu tidak akan dilakukan secara serius oleh Partai Politik.
"Kalau memang sejak awal mereka mau melakukan itu, sudah dilakukan sejak dahulu. Buktinya, mereka memilih untuk menyerahkan kasus ini ke KPK," ujar Ray saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (24/11/2012).
Jika para Parpol memilih HMP, smabung Ray, sebenarnya sudah dapat dilakukan sejak awal atau dapat dilakukan ketika peralihan dari KPK lama dengan yang saat ini. "Ini menunjukan bahwa HMP ini hanya akan berlangsung sebagai alat tekan menekan," imbuhnya.
Saat ini, kata dia, Parpol sedang sibuk untuk persiapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang dan Parpol tidak minat untuk meninggalkan Presiden.
"Apalagi situasi sekarang, Parpol lebih sibuk dengan menjelang pemilu 2014, nama baik DPR lagi di titik nadi, dan tentu saja Parpol koalisi sedang tidak minat meninggalkan Presiden," tuturnya.
Lebih lanjut, Ray mengatakan HMP akan berakhir seperti pepesan kosong yang tidak ada apa-apanya. "HMP ini akan berakhir pepesan kosong. Paling jauh, DPR kembali meminta KPK melanjutkan kasus ke penyelidikan," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar